Universitas Siber Muhammadiyah

Sejarah

Universitas Siber Muhammadiyah didirikan sebagai wujud komitmen Persyarikatan Muhammadiyah dalam menjawab tantangan revolusi digital di bidang pendidikan. SiberMu memperoleh izin penyelenggaraan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Surat Keputusan Nomor 430/E/O/2021.

Sebagai salah satu pelopor pendidikan tinggi jarak jauh di lingkungan Muhammadiyah, SiberMu berkomitmen mengintegrasikan dakwah, ilmu pengetahuan, dan teknologi dalam satu ekosistem pembelajaran modern yang inklusif dan berkualitas.