Kolaborasi SiberMu–UMY dan RS PKU Muhammadiyah: Penguatan Aspek Hukum dalam Rekam Medis Elektronik
Dosen Program Studi S1 PJJ Hukum SiberMu melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat lintas institusi membahas aspek hukum rekam medis elektronik.
Dosen Program Studi S1 PJJ Hukum Universitas Siber Muhammadiyah melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) kolaboratif lintas institusi pada Selasa, 7 April 2026, bertempat di Ruang Rapat RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta.
Kegiatan ini menggandeng Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dan RS PKU Muhammadiyah untuk membahas penguatan aspek hukum dalam penerapan Rekam Medis Elektronik (RME). Kolaborasi ini menjadi wujud nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam menjawab tantangan transformasi digital layanan kesehatan.